Rabu, 05 Juni 2013

Pencemaran Lingkungan

 Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan komponen lain ke dalam air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air atau udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan.
Berdasarkan sifat lingkungan dan sifat pencemarannya, maka masalah pencemaran yang kita hadapi adalah : pencemaran udara, pencemaran perairan, pencemaran suara atau kebisingan, dan pencemaran tanah.

A.    Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
1.      Penyebab Pencemaran Udara
  Penyebab utama pencemaran udara adalah adanya kendaraan bermotor yang menghasilkan gas-gas yang dapat membuat udara menjadi kotor.  Pencemaran juga dapat terjadi akibat letusan gunung berapi. Untuk lebih jelasnya, berikut inilah hal-hal yang menjadi penyebab dalam pencemaran udara :
1.      Faktor Internal (alamiah)
Contoh : Debu yang berterbangan akibat tiupan angin proses pembusukan sampa dan lain-lain.
2.      Faktor Eksternal (Hasil Kegiatan Manusia)
Contoh : Hasil pembakaran bahan bakar fosil, debu atau serbuk dari kegiatan industri pemakaian zat-zat kimia yang disemprotkan keudara, suara bising akibat kendaraan bermotor, asap orang merokok dan lain-lain.
3.      Sumber-sumber lain :
·         Transportasi amonia
·         Kebocoran tangki klor
·         Timbulan gas metana dari lahan uruk /tempat pembuangan akhir sampah
·         Uap pelarut organik

2.      Cara Menanggulangin Pencemaran Udara
Penanggulangan pencemaran udara dapat dilakukan dengan cara mengurangi polutan dengan alat-alat, mengubah polutan, melarutkan polutan dan mendiskripsikan polutan.
a.       Penanggulangan Polusi udara dari ruangan
Sumber dari pencemaran udara ruangan berasal dari asap rokok, pembakaran asap dapur, bahan baku ruangan, kendaraan bermotor dan lain-lain yang dibatasi oleh ruangan. Pencegahan pencemaran udara yang berasal dari ruangan bisa dipergunakan :
1.      Ventilasi  yang sesuai, yaitu :
·         Usahakan polutan yang masuk ruangan seminimum mungkin.
·         Tempatkan alat pengeluaran udara dekat dengan sumber pencemaran.
·         Usahakan menggantikan udara yang keluar dari ruangan sehingga udara yang masuk ke-ruangan sesuai dengan kebutuhan.
2.      Filtrasi
Memasang filter dipergunakan dalam ruangan dimaksudkan untuk menangkap polutan dari sumbernya dan polutan dari udara luar ruangan.
b.      Pembersihan udara secara elektronik.
Udara yang mengandung polutan dilewatkan melalui alat ini sehingga udara dalam ruangan sudah berkurang polutan-nya atau disebut bebas  polutan.
B.     Pencemaran Tanah
            Tanah merupakan tempat hidup berbagai jenis tumbuhan dan makhluk hidup lainnya termasuk manusia. Kualitas tanah dapat berkurang karena proses erosi oleh air yang mengalir sehinggakesuburannya akan berkurang. Selain itu, menurunnya kualitas tanah juaga dapat disebabkan limbah padat yang mencemari tanah.
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial, penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya. Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia.
1.      Penyebab Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah bisa disebabkan limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian.
1.      Limbah domestik
Limbah domestik yang bisa menyebabkan pencemaran tanah bisa berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagangan/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, bisa berupa limbah padat dan cair.
2.      Limbah padat
Limbah padat berbentuk sampah anorganik. Jenis sampah ini tidak bisa diuraikan oleh mikroorganisme (non-biodegradable), misalnya kantong plastik, bekas kaleng minuman, bekas botol plastik air mineral, dan sebagainya.
3.      Limbah Cair
Limbah cair berbentuk; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah dan bisa membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
4.      Limbah Industri
Limbah industri yang bisa menyebabkan pencemaran tanah berasal dari daerah: pabrik, manufaktur, industri kecil, industri perumahan, bisa berupa limbah padat dan cair. Limbah industri yang padat atau limbah padat yang adalah hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan daging dan lain-lain. Limbah cair yang adalah hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat hasil dari proses industri pelapisan logam
5.      Limbah Pertanian
Limbah pertanian yang bisa menyebabkan pencemaran tanah merupakan sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah/tanaman, misalnya pupuk urea, pestisida pemberantas hama tanaman, misalnya DDT.
2.      Cara Menanggulangi Pencemaran Tanah
            Penanganan khusus terhadap limbah domestik yang berjumlah sangat banyak diperlukan agar tidak mencemari tanah. Pertama sampah tersebut kita pisahkan ke dalam sampah organik yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme (biodegradable) dan sampah yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme (nonbiodegradable). Akan sangat baik jika setiap rumah tangga bisa memisahkan sampah atau limbah atas dua bagian yakni organik dan anorganik dalam dua wadah berbeda sebelum diangkut ketempat pembuangan akhir.
Sampah organik yang terbiodegradasi bisa diolah, misalnya dijadikan bahan urukan, kemudian kita tutup dengan tanah sehingga terdapat permukaan tanah yang dapat kita pakai lagi; dibuat kompos; khusus kotoran hewan dapat dibuat biogas dll sehingga dalam hal ini bukan pencemaran tanah yang terjadi tetapi proses pembusukan organik yang alami.
Sampah anorganik yang tidak dapat diurai oleh mikroorganisme. Cara penanganan yang terbaik dengan daur ulang. Kurangilah penggunaan pupuk sintetik dan berbagai bahan kimia untuk pemberantasanhama seperti pestisida.
Limbah industri harus diolah dalam pengolahan limbah, sebelum dibuang kesungai atau kelaut.
Kurangilah penggunaan bahan-bahan yang tidak bisa diuraikan oleh mikroorganisme (nonbiodegradable). Salah satu contohnya adalah dengan mengganti plastik sebagai bahan kemasan/pembungkus dengan bahan yang ramah lingkungan seperti dengan daun pisang atau daun jati.
C.     Pencemaran Suara
Pencemaran suara adalah keadaan dimana masuknya suara yang masuk terlalu banyak sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan manusia. Pencemaran suara cukup menjadi ancama serius bagi kualitas lingkungan terutama dibagian suasana. Sumber pencemaran suara adalah kebisingan, yaitu bunyi atau suara yang dapat mengganggu dan merusak pendengaran manusia. Bunyi disebut bising apabila inetensitasnya telah melampaui 50 desibel.
Suara dengan intensitas tinggi, seperti yang dikeluarkan oleh banyak mesin industri, kendaraan bermotor, dan pesawat terbang bila berlangsung secara terus-menerus dalam jangka waktu yang lama dapat mengganggu manusia, bahkan menyebabkan cacat pendengaran yang permanen.
1.      Penyebab Pencemaran Suara
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Sifat polutan adalah:
1.      Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
2.      Merusak dalam jangka waktu lama.
Dalam pencemaran suara, kebisingan yang dialami sehari – hari tanpa sadar merupakan faktor utama terjadinya pencemaran suara. Apalagi pada era modern seperti sekarang ini banyak sekali alat – alat yang menggunakan mesin yang berbunyi bising serta penggunaan gadget yang bisa memutar bunyi dengan earphone yang suaranya langsung mengenai gendang telinga tanpa ada perantara merupakan suatu hal yang beresiko mengakibatkan pencemaran suara.
Saat berada di rumah, telinga kita diisi oleh riuhnya suara binatang peliharaan, suara AC dan banyak hal lain. Saat berada di jalan, kita juga mendengar keriuhan lain: proyek pembangunan, suara kendaraan umum yang menderu. Di kabin mobil, kapal laut, dan pesawat terbang menimbulkan suara mesin yang menderu. Juga di pabrik atau tempat kerja yang memakai kipas angin besar, trafo, dan pompa. Di hotel, biasanya saluran udaranya mengeluarkan bising.
Sebagai contoh beberapa kebisingan yang menyebabkan kebisingan yang kekuatannya diukur dengan dB atau desibel adalah
1.      Orang ribut / silat lidah = 80 dB
2.      Suara kereta api / krl = 95 dB
3.      Mesin motor 5 pk = 104 dB
4.      Suara petir = 120 dB
5.      Pesawat jet tinggal landas = 150 dB
2.      Cara Menanggulangi Pencemaran Suara
Dari uaraian diatas tentang begitu berbahayanya pencemaran suara yang menyebabkan berbagai gangguan pada manusia, kini banyak digunakan sistem kendali bising yang aktif. Menurut Dr Ir Bambang Riyanto Trilaksono MSc, peneliti dan dosen pada Departemen Teknik Elektron, Institut Teknologi Bandung (ITB), secara konvensional bising diredam dengan memakai bahan-bahan peredam. Bahan tersebut ditempatkan di sekitar sumber bising atau di dinding ruang yang intensitas bisingnya mau dikurangi.
Bambang menjelaskan, prinsip yang digunakan dalam kendali bising aktif (active noise control/ANC) adalah interferensi destruktif antara bising dan suatu sinyal suara lain, lazimnya disebut antisound). Sistem ini membangkitkan sinyal yang fasanya berlawanan dengan bising yang mau diredam. Meskipun sederhana dalam teori, prinsip ini sulit pada prakteknya. Penyebabnya karena karakteristik sumber bising akustik dan lingkungan selalu berubah terhadap waktu, frekuensi, amplitudo, dan fasa. Selain itu, kecepatan suara bising tidak stasioner.
Selain itu kini di perkantoran, hotel di kota – kota besar yang dekat dengan lalu lintas utama atau dekat bandara yang dirasa lingkungannya mempunyai kebisingan yang tidak bisa ditolerir oleh pendengaran manusia, maka Direktur Jendera Bina Marga sejak tahun 1999 mencanangkan bangunan peredam bising. Dimensi Bangunan Peredam Bising tersebut antara lain:
a. Tinggi minimal 2,75m (makin tinggi kemampuan redaman makin baik).
b.Tebal dinding minimal 10 cm.
Sedangkan Bahan bangunan peredam bising
1. Penggunaan bahan untuk mereduksi bising adalah dari hasil olahan industri berupa beton ringan agregat yang disebut ALWA berupa konblok (masif)
2. Dimensi konblok ALWA dapat dicetak menurut ukuran pabrik.
3. Bahan selain ALWA seperti Bata Merah atau Batako harus dengan rancangan khusus untuk memperoleh kemampuan redaman bising yang baik.
            Secara terus menerus program ini terus disosialisasikan oleh pemerintah dalam upayanya mengurangi polusi suara
Kebijakan yang sudah diambil oleh pemerintah dalam menanggulangi polusi suara dan polusi udara adalah mengendarai mobil dengan sistem 3 in 1 yaitu dalam satu mobil minimal harus diisi dengan 3 orang, agar keributan yang terjadi akibat kemacetan, asap dan desing suara mesin tidak terlalu memadati jalan raya. Selain itu yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengurangi penjualan kendaraan bermotor, karena hal ini merupakan salah satu pemacu terjadinya kebisingan di jalanan. Karena melihat kenyataan sekarang ini, setiap individu tidak lepas dari kendaraan bermotor.


Sumber

Afif, Noor. 2009.Makalah Pencemaran Udara. http://andreas81.blogspot.com/.

Anonymous. 2011. Pencemaran Lingkungan.http://kumpulanilmu2.blogspot .com/2012/07/contoh-makalah-pencemaran-lingkungan.html.

Anonymous. Dampak Dan Upaya Penanggulangan Pencemaran Udara.
Anonymous. 2012. Pencemaran tanah, dampaknya dan cara penanggulangannya.
Anonymous. 2013. Pencemaran Tanah. http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_tanah.
Anonymous. 2013. Pencemaran Suara. http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_suara.

MALABISOFYAN. 2012. Pencemaran Udara. htmlhttp://malabisofyan11.blogspot.com/ 

2012/05/penyebab-pencemaran-udara.html.

Puspita, Niki Suci. Pencemaran Suara. http://nikisp2.blogspot.com/p/pencemaran-  suara.html
Rahma, Vita.2012. Makalah Polusi Suara.http://vitarahma26.blogspot.com/2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar